Daftar lengkap aturan baru komdigi
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis aturan baru registrasi kartu SIM seluler yang dianggap bisa mencegah penipuan digital.Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.Aturan tersebut diklaim bisa memberi kendali penuh kepada masyarakat atas identitas yang mereka daftarkan. Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah konkret mempersempit ruang penipuan digital dan kejahatan siber
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260125071031-185-1320686/daftar-lengkap-aturan-baru-komdigi-pencegah-penipuan-via-kartu-sim
Komentar
Posting Komentar